Dalam ilmu gemology ternyata tidak ada istilah batu mulia (precious gemstone) dan semimulia (semiprecious gemstone). Istilah batu mulia - semi mulia hanya ada di kalangan penjual dan pembeli batu untuk menyebut batu permata dengan karakteristik tertentu.
Batu permata digolongkan sebagai batu mulia apabila memiliki kekerasan 7.5 hingga 10 skala Mohs. Dengan demikian yang tergolong
batu mulia adalah emerald, beryl, sapphire, ruby, dan diamond. Sedangkan batu
giok, kecubung, biduri bulan, dan lain-lain hanya merupakan batu semi mulia
dikarenakan kekerasannya kurang dari 7.5 skala Mohs.
Sebagian lagi menggolongkan
batu mulia atau batu semi mulia berdasarkan kualitasnya atau harganya.
Giok
dengan ukuran 10 carat ada yang dijual hanya dengan harga Rp 50.000,-. Akan
tetapi giok dengan ukuran sama, dengan kualitas yang lebih baik bisa laku
hingga 5 juta rupiah.
Batu opal ukuran besar ada
yang dijual dengan harga 50 ribu rupiah hingga 10 juta.
Sapphire ada yang berharga
100 ribu hingga 50 juta rupiah dengan ukuran yang sama.
Tidak semua batu sapphire
disebut batu mulia dan tidak semua batu giok itu adalah batu semi mulia.
Meskipun sebuah batu dengan tingkat kekerasan rendah, tetapi bila mempunyai
kualitas yang bagus maka batu tersebut merupakan batu mulia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar